BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sebagian
besar masyarakat saat ini tidak begitu paham apa itu moral. Pendidikan moral
saat ini mulai diacuhkan masyarakat. Masyarakat saat ini dimanjakan oleh
teknologi yang berbagai macam hingga melupakan pentingnya moral di
kehidupannya. Padahal moral berkaitan dalam interaksi antar orang di
masyarakat.
Moral
tidak lepas dari norma-norma dimasyarakat. Misalnya norma kesopanan, ada moral
yang terdapat saat seseorang berkomunikasi dengan orang lain. Seseseseorang
yang berperilaku tidak sesuai norma dan moral akan diberikan sanksi. Sanksi
tersebut dapat berupa cemoohan oleh masyarakat. Selain cemoohan sanksi yang
diberikan saat melanggar norma hukum dapat berupa tahanan.
Didalam ranah
pendidikan, meningkatkan kemampuan intelektual saja tidak cukup. Kejujuran,
kebenaran serta pengabdian kepada masyarakatadalah hal yang penting dalam dunia
pendidikan. Moral dalam dunia pendidikan merupakan indikator optimisme dalam
pembangunan masyarakat Indonesia ke depan. Moral menuntut pelaksanaan apa yang
baik dan penolakan apa yang buruk. (Zuriah,2008:12).
Seseorang
yang paham dengan moral bisa membedakan apa yang baik dan apa yang buruk.
Seseorang yang bermoral akan disegani serta dihargai masyarakat karena berhasil
memahami nilai-nilai serta norma yang dikehendaki masyarakat. Masyarakat lebih
nyaman dengan seseorang yang memahami pendidikan moral. Seseorang yang bermoral
akan menjauhi penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di masyarakat.
(Zuriah,2008:13-19).
Berdasarkan
latar belakang diatas, penulis tertarik membahas Pentingnya Pendidikan Moral
Bagi Generasi Bangsa Indonesia..
B. Rumusan Masalah
1.
Apakah
pengertian pendidikan moral ?
2.
Apa sajakah
faktor-faktor yang memengaruhi moral seseorang?
3.
Bagaimanakah
pentingnya pendidikan moral di Indonesia?
C. Tujuan Penulisan
1.
Memahami
pengertian pendidikan moral
2.
Memahami faktor-faktor yang memengaruhi moral
seseorang
3.
Memahami
pentingnya pendidikan moral di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Moral
Pendidikan
adalah pembelajaran, pengetahuan, keterampilan dan kebiasaan sekelompok orang
yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran,
pelatihan atau penelitian. (zuriah,2008: 4-5). Secara Etimologi pengertian
pendidikan adalah
proses mengembangkan kemampuan diri sendiri dan kekuatan individu.
Sedangkan menurut Kamus Bahasa Indonesia, pendidikanadalah proses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.Menurut KBBI kata
pendidikan datang dari kata “didik” dengan memperoleh imbuhan “pe” serta
akhiran “an”, yang artinya langkah, sistem atau perbuatan mendidik.
Sedangkan
pengertian moral adalah istilah untuk menyebut seseorang yang dalam tindakannya
memiliki nilai positif. (zuriah,2008:5). Moral (Bahasa Latin Moralitas)
merupakan istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan
yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral
artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia
lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi
individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral
dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang
mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit.)
Secara singkat dapat
kita pahami bahwa pendidikan moral merupakan suatu pembelajaran dalam
interaksinya antara orang yang satu dengan yang lain meliputi tindakannya yang
mengarah pada hal-hal yang bersifat positif. Pendidikan
moral dapat pula dipersamakan dengan istilah pendidikan etik, pendidikan budi
pekerti, pendidikan nilai (value education) atau pendidikan afektif. Dalam hal
ini hal-hal yang disampaikan dalam pendidikan moral adalah nilai-nilai yang
termasuk domain afektif. Nilai-nilai tersebut antara lain :
perasaan,sikap,emosi,kemauan,keyakinan dan kesadaran.
B.
Fungsi Pendidikan Moral Bagi Generasi Bangsa
Seseorang
yang bermoral dapat membedakan perbuatan mana yang seharusnya ia lakukan
dilingkungan masyarakat. Dengan demikian salah satu fungsi dari pendidikan
moral adalah menjadikan seseorang mengetahui, memahami bahwa di lingkungan
masyarakat tertentu karakter masing-masing orang itu berbeda sehingga tindakan
yang harus kita lakukan pun berbeda. Antara orang yang satu dengan orang yang
lain mungkin memiliki jenjang pendidikan yang sama, namun jenjang pendidikan
yang sama belum bisa memastikan bahwa orang-orang tersebut memiliki moral yang
sama. Seseorang yang bermoral akan bisa menempatkan dirinya didalam masyarakat
dengan sebaik mungkin.
Fungsi
dari pendidikan moral yang kedua adalah agar masyarakat bisa hidup berdampingan
di lingkungannya dengan damai, tentram dan sejahtera. Jika masyarakat bisa
hidup saling damai dan tentram maka akan tercipta lingkungan yang harmonis.
Didalam pendidikan moral terkandung nilai-nilai kesusilaan yang jika diterapkan
didalam lingkungan masyarakat akan menciptakan suasana yang membuat masyarakat
sejahtera. Moral yang ada di masyarakat berperan menciptakan suasana lingkungan
yang didalamnya terdapat nilai-nilai norma, baik itu norma kesopanan, norma
kesusilaan, norma agama ataupun norma hukum.
Pendidikan
moral merupakan salah satu sarana pengembangan diri untuk meningkatkan pola
bertingkah laku agar berperilaku baik yang telah tertanam dalam lingkungan
keluarga, masyarakat dan negara. Nilai-nilai, moral, budi pekerti yang luhur
berperan penting bagi semua warga negara. Suatu bangsa atau negara bisa runtuh
karena pejabat negara dan warga masyarakatnya tidak memiliki moral dan budi
pekerti yang luhur. Pendidikan moral akan mendorong terbentuknya kebiasaan dan
perilakuyang terpuji dan sejalan dengan norma atau nila-nilai universal dan
tradisi budaya bangsa yang memiliki nilai keagamaan.
Selain
itu, pendidikan moral berperan menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan rasa tanggung
jawab sebagai generasi penerus bangsa. Pendidikan moral yang diajarkan secara
baik akan meningkatkan kemampuan seseorang untuk menghindari diri dari
sifat-sifat tercela yang dapat merusak diri sendiri, teman, orang tua atau
orang lain serta lingkungan nya (Elkabumaini,2016:42-43).
C.
Faktor yang mempengaruhi Nilai Moral Seseorang
Moral
yang dimiliki oleh orang yang satu dengan orang yang lain tentu tidak sama dan
belum bisa diukur secara kuantitatif. Misalnya didalam suatu kelas yang
terdapat berbagai macam siswa yang berbeda-beda asalnya dan berbeda-beda tempat
tinggalnya, moral yang dimiliki siswa yang satu dengan yang lain pun tentu
tidak akan sama. Moral tersebut dapat kita lihat dari bagaimana ia berperilaku
terhadap orang lain dan bagaimana reaksinya jika dia memiliki masalah dengan
orang lain. Moral yang dimiliki oleh masing-masing orang terbentuk melalui
beberapa tahap dan banyak faktor yang memengaruhi bagaimana moral itu
terbentuk.
Faktor
utama yang berperan penting dalam pembentukan moral seseorang adalah faktor
keluarga. Keluarga inilah tempat pertama dimana seseorang mengenal nilai-nilai
moral. Seseorang akan belajar dari orang tuanya bagaimana seharusnya dia
sebagai bagian dari masyarakat berperilaku dan bertindak. Didalam suatu
keluarga yang harmonis tentu terdapat nilai-nilai moral yang diterapkannya,
baik itu nilai kesopanan, nilai kesusilaan, nilai keagamaan maupun nilai hukum.
Didalam
suatu keluarga yang harmonis, antar anggota keluarga akan saling memberikan
gambaran bagaimana berperilaku yang benar di lingkungan masyarakat. Seorang ibu
yang baik akan mengajari anak nya bagaimana berperilaku yang benar terhadap
orang lain baik itu teman sebaya nya, orang yang lebih tua darinya, ataupun
orang yang lebih muda darinya. Melalui keluarga sebagai unit terkcil dari
masyarakat, pendidikan moral akan
ditanamkan sejak kecil, sebelum seseorang memasuki lingkungan dimana ia berada
maka ia akan melalui tahap dimana dia akan mengenal bagaimana berperilaku
didalam keluarga sendiri. Keluarga merupakan salah satu faktor penting yang
menentukan bagaimana seseorang akan bersosialisasi dimasyarakat.
Faktor
lain yang memengaruhi moral seseorang adalah lingkungan dimana ia berada dan
dimana ia dibesarkan. Di lingkungan tersebut ia saling berinteraksi dengan
orang lain baik itu orang yang lebih dewasa darinya, orang yang sebaya dengan
dia atau orang yang lebih muda dari dirinya. Di lingkungan tersebut di akan
mengenali banyak orang dengan berbagai kebiasaan dan perilaku nya
masing-masing. Di linhkungan tersebut dia akan mengenali banyak orang dengan
berbagai latar belakang serta latar budaya yang berbeda-beda serta
kebiasaan-kebiasaan yang orang lain lakukan. Dari semua kebiasaan yang dimiliki
oleh orang yang berada di sekitarnya tersebut dia secara tidak sadar akan
memilih mana perilaku yang akan dia tiru dan mana perilaku yang akan dia tinggalkan.
Dalam
suatu lingkungan masyarakat tertentu, biasanya setiap orang memiliki perilaku
yang berbeda-beda karena dipengaruhi oleh banyak hal. Maka di lingkungan
tersebut setiap orang akan mengamati bagaimana orang lain bertindak dalam
melakukan sesuatu. Dari sanalah orang tersebut akan belajar berbagai macam
perbuatan yang dilakukan orang lain. Dari sana pula orang tersebut akan
mencontoh perilaku-perilaku dari orang lain yang dilihatnya dan kemungkinan
akan diterapkannya didalam interaksinya dengan masyarakat lain.
Seorang
anak yang masih berumur dibawah 10 tahun bisa mengatakan kata-kata kasar bahkan
sampai bisa memukul temannya di sekolah, salah satu penyebabnya adalah
lingkungannya.Di lingkungannya dia tidak sengaja dicontohkan berbagai
kebiasaan-kebiasaan tersebut. Orang lain yang dicontoh anak tersebut sebenarnya
tidak menyadari bahwa dia akan membuat anak tersebut meniru hal-hal yang
dilakukannya. Anak tersebut awalnya hanya mengamati bagaimana orang lain
berperilaku, kemudian dia akan mencari tau perilaku mana yang cocok untuk
dilakukannya terhadap orang lain, tanpa tau mana sebenarnya perilaku yang baik
dan mana perilaku yang buruk.Demikian pula sebaliknya, apabila anak tersebut
hidup di lingkungan yang masyarakatnya menjunjung nilai-nilai moral maka anak
itu tentu akan diajari secara tidak langsung bagaimana berperiku terhadap orang
lain. Anak itu akan tau mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh
dilakukan terhadap orang lain.
Selain
itu faktor lain yang besar pengaruhnya terhadap moral seseorang adalah
pendidikan. Dunia pendidikan sangat berpengaruh terhadap moral atau perilaku
yang dimiliki oleh seseorang. Di dalam dunia pendidikan seseorang akan
diperkenalkan dan diajarkan berbagai ilmu pengetahuan agar siswanya memahami
dan melakukan perubahan pada dirinya(Mustafa,2005:82).Didalam ranah pendidikan
yang berperan penting dalam membangun moral seseorang adalah tenaga
pendidiknya. Karakter serta perilaku yang dimiliki oleh tenaga pendidik akan
sangat berpengaruh terhadap orang yang dididik atau diajarkannya.
Seorang pendidik
akan menjadi contoh atau teladan bagi yang dididiknya. Maka hendaknya seorang
tenaga pendidik meresapi nilai-nilai moral yang ada di masyarakat. Tenaga
pendidik akan menjadi tolak ukur keberhasilan pendidikan di mana ia mengajar.
Oleh sebab itu tenaga pendidik harus terlebih dahulu memahami nilai-nilai moral
serta norma-norma di masyarakat agar yang dia berikan kepada orang yang
dididiknya nanti mendapatkan pengetahuan yang benar.
D.
Perkembangan Pendidikan Moral di Indonesia
Secara
ringkas pendidikan moral atau budi pekerti di Indonesia mengalami
perkembangan sebagai berikut:
perkembangan sebagai berikut:
1. Pendidikan
moral pada masa tradisional (masa koloinial dan sebelumnya)berisikan
nilai-nilai adat dan kemasyarakatan. Pendidikan saat inidilakukan di
lembaga-lembaga informal seperti pondok, padepokan, dan sekolah agama.
2. Pendidikan
moral pada awal Indonesia merdeka dilaksanakan melalui pendidikan keagamaan dan
juga budi pekerti.
3. Pendidikan
agama dan pendidikan budi pekerti tetap dipertahankan. Namun dalam era
berikutnya tumbuh kebutuhan negara untuk menjadikanwarga negara Indonesia yang
baik. Tuntutan itu menandainya munculnyapendidikan kewarganegaraan di Indonesia
sebagai penyaluran pendidikan moral.
E.
Pentingnya Nilai Moral bagi Generasi Penerus
Apabila kita
memperhatikan berbagai media massa sekarang, amat banyak kita saksikan tayangan
atau peristiwa-peristiwa berbagai tindak kriminalitas seperti pembunuhan,
memeras teman di sekolah, memakai oabt-obatan terlarang,pemerkosaan,
perampokan, bom bunuh diri, dan lain-lain. Semua tayangan tersebut ibarat pisau
bermata dua, di satu sisi, pesan-pesan tayangan tersebut untuk diwaspadai,
jangan sampai menjadi korban dan jangan dilakukan pihak lain maupun diri
sendiri. Di sisi lain juga dapat mendorong seseorang untuk menirukan atau
melakukan perbuatan seperti tayangan yang disebarkan di media massa tersebut.
Menghadapi fenomena sosial demikian, maka peranan pendidikan moral sangat
berpengaruh. Bila penanaman moral atau budi pekerti dapat dilakukan dengan baik
dan benar oleh orang tua serta keluarga di rumah, para pengajar di sekolah
maupun di kampus, tokoh-tokoh agama, serta tokoh-tokoh masyarakat, maka
seseorang akan menjadi warga negara yang berbudi pekerti yang bisa menyaring
mana hal yang buruk dari tayangan tersebut dan mana yangbaik di tayangan
tersebut.
Pendidikan di Indonesia
dalam praktik pembelajarannya lebih didominasi oleh pengembangan kemampuan
intelektual atau akademis dan kurang memberi perhatian pada aspek moral serta
perilaku. Kiranya tidak seorang pun yang dapat membantah bahwa moral merupakan
aspek penting dalam membangun sumber daya manusia. Seseorang dengan kemampuan
intelektual yang tinggi dapat saja menjadi orang yang tidak berguna bagi
masyarakat atau bahkan dapat membahayakan masyarakat jika moral serta budi
pekerti yang dimilikinya rendah. Sementara itu, saat ini kenyataan sosial
menunjukkan maraknya beebagai kasus pelanggaran moral yang terjadi di
masyarakat. Dan dalam kasus-kasus tersebut tidak sedikit pelakunya adalah
orang-orang yang terdidik ( muchson,samsuri:2013,83).
Menurut undang-undang
pendidikan, sebenarnya sudah dicantumkan bahwa pendidikan nasional kita ini
bertujuan untuk membantu generasi muda agar berkembang menjadi anggota
masyarakat yang utuh, yang berpengetahuan tinggi, bermoral, taat kepada ajaran
agamanya, beriman, berbudi luhur, bersosialitas dan lain-lain. Dengan kata
lain, pendidikan yang kita jalani di sekolah menghendaki dan membantu generasi
muda untuk berkembang menjadi yang lebih utuh dengan segala aspek kemanusiaan
yang dimilikinya (Elkabumaini,rahmat:2016,37). Kita
bangsa Indonesia pada umumnya dan umat Islam pada khususnya perlu bersyukur
bahwa arah tujuan pendidikan Nasional telah digariskan dalam Undang-Undang
Republik Indonesia nomor : 20 Tahun 2003 Bab II pasal 3 yang berbunyi : “
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.”( Azyumandi:2002,203-204).
Selain itu, dalam
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinayatkan
pada pasal 3 bahwa tujuan pendidikan nasional antara lain adalah berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berakhlak mulia atau bermoral
tinggi. Pada masa lalu pendidikan moral adalah inti dan wajah utama pendidikan
di Indonesia. Dengan demikian, jika ada orang yang berbicara tentang
pendidikan, pendidik, dan orang yang terdidik, maka gambaran yang paling
menonjol adalah aspek moral, budi pekerti,akhlak, karakter, kepribadian dan
sebagainya. Pendidik dan orang yang terdidik dianggap identik dengan orang yang
memiliki moralitas yang tinggi.
(muchon,samsuri:2013,83). Seorang pendidik harus memiliki moral agar dia
sebagai pendidik yang tugasnya adalah mendidik orang lain bisa saling berbagi bagaimana
berperilau yang baik di masyarakat. Masyarakat tentu akan lebih menghargai
tenaga pendidik yang bermoral serta memiliki akhlak yang baik.
Dengan diberikannya
pendidikan moral diharapkan dapat merubah perilaku seseorang, sehingga orang
tersebut jika sudah dewasa lebih bertanggung jawab dan menghargai sesamanya dan
mampu menghadapi tatangan zaman yang cepat berubah. Disinilah pentingnya
nilai-nilai moral yang berfungsi sebagai media transformasi manusia Indonesia
agar lebih baik, memiliki keunggulan dan kecerdasan di berbagai bidang; baik
kecerdasan emosional, kecerdasan sosial, kecerdasan spiritual, kecerdasan
kinestika, kecerdasan logis, musikal, lenguistik, kecerdasan special. (Kusrahmadi:
2007, 119).
Pendidikan
moral diharapkan dapat menghasilkan masyarakat yang memiliki kompetensi
personal dan sosial sehingga menjadi warga negara yang baik. Arah kebijaksanaan
pendidikan moral adalah untuk mewujudkan masyarakat sipil dengan parameter
masyarakat lebih baik; demokratis, anti kekerasan, berbudi pekerti luhur,
bermoral; masyarakat mendapat porsi partisipasi lebih luas, serta adanya
landasan kepastian hukum, mengedepankan nilai-nilai egalitarian, nilai
keadilan, menghargai HAM, penegakan hukum, menghargai perbedaan SARA dalam
kesatuan bangsa. Menjunjung tinggi nilai-nilai religius dengan dilandasi
pengamalan nilai-nilai moral Pancasila, yang diaktualisasikan baik secara
objektif dan subjektif sebagai paradigmanya. Pendidikan moral harns menjadi
bagian hidup dalam kehidupan sehari-hari akan sangat mendukung suasana yang
kondusif untuk pelaksanaan pendidikan moral mewujudkan masyarakat ideal.
(Kusrahmadi: 2007,129).
BAB.III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan pada bab
sebelumnya dapat disimpulkan bahwa:
1. Pendidikan
moral merupakan suatu pembelajaran dalam interaksinya antara orang yang satu
dengan yang lain meliputi tindakannya yang mengarah pada hal-hal yang bersifat
positif
2. Faktor-faktor
yang memengaruhi moral seseorang antara lain adalah faktor keluarga, faktor
lingkungan serta faktor pendidikan.
3. Moral
merupakan aspek penting dalam membangun sumber daya manusia. Seseorang dengan
kemampuan intelektual yang tinggi dapat saja menjadi orang yang tidak berguna
bagi masyarakat atau bahkan dapat membahayakan masyarakat jika moral serta budi
pekerti yang dimilikinya rendah. Maka orang yang bermoral lebih penting peranan
nya dalam masyarakat disbanding orang yang hanya berkemampuan intelektual
tinggi.
B.
Saran
1.
Ditujukan
terutama kepada pembuat kebijakan, agar Pendidikan Nilai
Moral ini segera mendapat perhatian, segera ditata
kembali agar berfungsi secara proporsional dan dilakukan secara professional,
terencana, terprogram,
dan terarah. Pendidikan
Nilai Moral hendaknya dapat dimasukkan ke dalam sistem Pendidikan
Nasional. Mengingat Pendidikan
Nilai Moral ini sangat penting bagi
kelangsungan hidup para generasi penerus
bangsa. Tanpa Pendidikan Nilai Moral
kemungkinan
besar bangsa dan Negara ini akan terus terpuruk
dengan seribu satu
permasalahan yang
akan muncul.
2.
Masih banyak
permasalahan di Indonesia ini diakibatkan oleh moral warga negara nya yang
masih rendah. Hendaknya bagi para pembaca memahami bahwa pendidikan moral itu
sangat penting terkait dengan kehidupan bangsa dan negara. Dengan memahami bagaimana
pentingnya pendidikan moral hendaknya bangsa Indonesia kedepan nya semakin
lebih baik lagi bukan hanya infrastrukur pembangunan nya yang banyak dibangun
namun moral bangsa juga harus lebih dibangun dimasa modern ini.
Daftar
Pustaka
Zuriah,Nurul.2008.Pendidikan Moral dan Budi Pekerti dalam
Perspektif Perubahan.Jakarta:PT Bumi Aksara.
Elkabumaini,
Nasin dan Rahmat Ruhyana. 2016. Panduan
Implementasi Pendidikan Budi Pekerti untuk SD,SMP DAN SMA. Bandung: Yrama
Widya.
Muchson
dan Samsuri. 2013. Dasar-dasar Pendidikan
Moral. Yogyakarta: Ombak.
Azyumadi.
2002. Akhlak Dalam Kehidupan Thasawuf. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Kusrahmadi,
Sigit Dwi. 2007. Pentingnya Pendidikan
Moral Bagi Anak Sekolah Dasar. Yogyakarta: FIP, UNY.
Dahlan,Ahmad. 2015. Pengertian dan Definisi Moral. https://www.eurekapendidikan.com/2015/02/pengertian-dan-definisi-moral.html
( diakses pada Rabu tanggal 23 Mei 2018, 10:45:02).
Fariz. 2014. Pendidikan Moral di indonesia. https://farizdp15.wordpress.com/2014/01/13/pendidikan-moral-di-indonesia/
( diakses pada Rabu tanggal 23 Mei 2018, 11:48:06).
Budi. 2011. Pendidikan
Moral ( Nilai/Budi Pekerti). http://budisma1.blogspot.co.id/2011/07/pendidikan-moral-nilaibudi-pekerti.html(diakses pada Rabu tanggal 23 Mei 2018, 11:55:45)
Wedan, Mas. 2016. Pengertian Pendidikan dan
Tujuan Pendidikan Secara Umum. http://silabus.org/pengertian-pendidikan/ ( diakses pada Rabu tanggal 23 Mei 2018 11:58:00) Lestari Foto@kruengmane Aceh Utara//internet Acc
No comments:
Post a Comment